"Tidak perlu, saya tidak perlu menanggapi dialog dengan para tersangka. Kalau kajati nanggapi dialog dengan tersangka kan susah. Ini ranah penyidikan. Diskusinya di ruang pengadilan saja," ujarnya saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Kominda Jabar di Gumilang Regency, Rabu (9/2/2011).
Lebihlanjut ia mengatakan, jika tersangka tidak merasa bersalah, maka tak perlu melakukan tindakan yang menunjukkan rasa panik seperti melakukan aksi demontrasi dengan pengerahan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menyediakan media untuk pembelaan. Toh sampai hari ini saya belum melakukan upaya paksa apapun, kenapa musti panik seperti itu," tuturnya.
Kajati pun menyatakan apapun yg terjadi, sebagai institusi penegak hukum, Kejati tidak akan mundur selangkah pun untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Institusi negara tidak bisa ditekan oleh arogansi dari sekelompok orang tertentu," katanya.
Saat disinggung soal ultimatum dari Eep yang mengancam akan kembali demo jika tuntutannya tak dipenuhi, ia hanya menjawab. "Ini proses hukum, sekalipun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
(tya/ern)











































