Peserta forum Bandung Plural ini terdiri dari berbagai organisasi, LSM, dan perseorangan. Hampir seluruh peserta yang hadir mengungkapkan keprihatinan dan
mengecam keras adanya tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Menanggapi sikap tersebut, salah seorang Pemuda Ahmadiyah, Mujib mengungkapkan rasa terimakasih atas kepedulian dari peserta forum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap forum Bandung Plural ini dapat menekan dan membentuk opini masyarakat dan pemerintah atas Ahmadiyah. "Kami bukan golongan yang menghancurkan negara," katanya.
Anggota jemaat Ahmadiyah lainnya, Dedi, mengungkapkan selama 86 tahun keberadaan Ahmadiyah, baru pertama kalinya terjadi pembantaian biadab hingga mengakibatkan hilangnya nyawa saudara mereka.
Di akhir forum tersebut, Koordinator Bandung Plural Reggi Kayong Munggaran membacakan pernyataan sikap 'Dari Bandung untuk Pluralisme Indonesia'.
Dalam pernyataan sikapnya itu, Reggi menyebut penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang pada 6 Februari lalu merupakan puncak dari euforia tindakan kekerasan dan intoleransi atas nama agama, yang mulai menguat sejak tahun 2005.
"Sepanjang sejarah tindakan kekerasan dan intoleransi atas nama agama berlangsung, belum ada upaya kongkrit terhadap perlindungan dan penegakkan HAM. Hal ini jadi bukti bahwa negara gagal melindungi warganya," tegas Reggi.
Ia pun meminta polisi untuk serius mengusut tuntas pelaku tindak kekerasan. Serta untuk para tokoh agama, diharapkan menghentikan berbagai tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat untuk melakukan kekerasan.
Forum Bandung Plural ini, kata Reggi akan jadi agenda rutin untuk menanggapi berbagai isu yang berkaitan dengan perbedaan agama, ras, dan suku yang terjadi.
"Forum ini menjadi awal mula gerakan kultural, kami ingin membahasakan pluralisme sebagai sesuatu yang biasa," katanya.
Dalam forum tersebut, dibawa pula selembar spanduk bertuliskan 'Kekerasan Terhadap Ahmadiyah adalah Kejahatan HAM'.
(tya/ern)











































