"Tadi pagi petugas rutan mengantarkan surat banding dari Ariel. Dia (Ariel-red) buat sendiri surat bandingnya," ujar Kasubag Umum PN Bandung Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan LRE Martadinata.
Menurutnya meski surat banding itu dibuat pribadi, namun itu sama kuatnya dengan banding yang dibuat kuasa hukum. "Ini akan kita langsung prosesΒ oleh pidana agar segera diproses hukum selanjutnya," kata Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)











































