"Ormas Islam yang tergabung di API tetap merujuk pada SKB 3 Menteri. Ahmadiyah jangan menyebarkan lagi ajarannya. Kami imbau sebaiknya warga yang mengetahui jamaah Ahmadiyan melanggar SKB 3 menteri itu untuk segera lapor ke aparat penegak hukum," jelas Koordinator API, Asep Syarifudin, saat dihubungi detikbandung via ponsel, Senin (7/2/2011).
Lebih lanjut Asep menyayangkan insiden yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan tiga jamaah Ahmadiyah. Ia berharap peristiwa itu tidak terulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































