Salahgunakan Uang SPJ, Siap-siap Diseret KPK

Salahgunakan Uang SPJ, Siap-siap Diseret KPK

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 14:00 WIB
Bandung - Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, mengingatkan kepada seluruh pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar menggunakan pengeluaran keuangan dengan benar, khususnya dalam penggunaan aung Surat Perintah Jalan (uang saku-red).

Sebab, penyalahgunaan SPJ bisa menyeret seorang pejabat atau PNS ke KPK untuk ditindak.

"Kalau pergi ke daerah misalnya lalu SPJ dirubah atau segala macam, itu korupsi," ujar Abdullah usai menghadiri Sosialisasi Forum Pakta Integritas Jabar, di Gedung Serba Guna Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (2/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, SPJ yang diberikan untuk seorang pejabat atau PNS, harus benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.

Misalnya, jika pejabat dianggarkan pergi menggunakan pesawat jenis tertentu maka harus jenis tersebut yang digunakan.

"Mereka dalam SPJ misalnya pake pesawat terbang tapi malah pake kereta terus lapor pake pesawat. Atau harusnya pake pesawat Garuda tapi dia pakai Lion, itu juga sudah korupsi," terangnya.

Sementara saat disinggung dinas atau institusi rawan korupsi dan gratifikasi, Abdullah mengatakan di antaranya lembaga dengan APBN besar, APBD besar, penerimaan negara, serta penerimaan potensi alam yang besar.
(ors/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads