API mewadahi 26 organisasi Islam di Jabar dan saat sidang vonis Ariel perwakilan elemen itu hadir. Kericuhan terjadi di sekitar PN Bandung usai sidang berkahir. Hingga saat ini, kelompok massa perusak satu unit mobil pengurus PP Jabar belum diketahui jelas.
"Saya dan pimpinan ormas Islam menyayangkan kejadian perusakan mobil milik ormas PP. Untuk memastikan apakah ada kelompok dari massa API yang terlibat, maka masing-masing pimpinan ormas Islam sedang melakukan investigasi," jelas Koordinator API Asep Syarifudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep, massa API yang datang ke sidang vonis Ariel saat itu lebih dari 500 orang. Kedatangan mereka, kata Asep, untuk mengikuti tablig akbar di depan PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, saat berlangsungnya sidang Ariel.
"Jadwal kami itu dimulai jam 7 pagi sampai jam 10 pagi. Kegiatan kami ini pun sudah seizin pihak kepolisian," jelas Asep.
Namun, kericuhan terjadi usai sidang pembacaan vonis Ariel. Oknum diduga dari kelompok massa yang tergabung dalam API melakukan penganiayaan terhadap anggota PP dan perusakan satu mobil PP yang terparkir di halaman restoran siap saji.
"Kejadian itu diluar jadwal waktu tabligh akbar yang digelar API. Kalau begini berarti tanggung jawab masing-masing pimpinan ormas Islam yang waktu itu datang," jelas Asep.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/1/2011, usai vonis dibacakan majelis hakim, massa kontra Ariel yang kecewa dengan putusan hakim mengejar beberapa anggota PP dan juga melempari mobil PP yang terparkir dengan batu, hingga kaca mobil pecah. Ariel divonis 3,5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta.
Pada Selasa (1/2/2011), ormas PP Jabar menggelar jumpa pers di sekretariat PP Jabar, Jalan BKR, Kota Bandung. Mereka mengecam tindakan anarkis kelompok massa yang melakukan perusakan. Tindakan penganiayaan terhadap dua anggota PP dan perusakan satu unti mobil sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP Jabar Tubagus Dasep menyatakan kedatangan anggota PP ke PN Bandung saat itu bukan untuk mendukung Ariel. Tubagus menandaskan mereka ke PN untuk melindungi keluarga PP yang menghadiri persidangan Ariel, yaitu Camelia Malik, Achmad Albar, dan Luna Maya.
(bbn/avi)