"Saya meminta agar aparat hukum atau polisi segera melakukan tindakan sesuai hukum berlaku untuk menangkap pelaku perusakan. Bila dari batas waktu tidak terpenuhi, maka kami akan melakukan sweeping," ancam Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP Jabar Tubagus Dasep saat jumpa pers di Sekretariat PP Jabar, Jalan BKR, Selasa (1/2/2011).
Menurutnya sebelum aksi sweeping, pihaknya akan meminta izin dahulu dari pihak kepolisian. "Ya nanti aksi sweeping yang dilakukan akan izin lebih dulu dari polisi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus mengaku majelis cabang PP di 26 kabupaten dan kota di Jabar emosi dengan kejadian ini. Setiap cabang mengancam akan mengirimkan 500 orang ke Bandung. "Tapi saya cegah. Saya minta polisi bertindak tegas," ujar Tubagus yang mengklaim jumlah anggota PP di Jabar sebanyak 2 juta orang.
Senin (31/1/2011), usai vonis dibacakan majelis hakim, massa kontra Ariel yang kecewa dengan putusan hakim mengejar beberapa anggota PP dan juga melempari mobil PP yang terparkir dengan batu, hingga kaca mobil pecah. Ariel divonis 3,5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta.
(ern/ern)











































