Terungkapnya kasus ini bermula saat GP melintas seorang diri di perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (21/1/2011) petang. Ketika menunggu giliran lampu hijau menyala, seorang anggota Aiptu Yayan Suganjar melihat fisik motor yang ditunggangi GP melanggar aturan.
Plat nomor motor di depan tak sesuai standar. Ukurannya kecil. Sementara di bagian belakang, dibiarkan tidak terpasang plat nomor. Kecurigaan kian bertambah kala blok mesin dibalur cat merah. Dinilai spesipikasi motor melenceng dari spesifikasi resmi, polisi pun menghampiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menuturkan, saat petugas sedang mengamati STNK, tiba-tiba pengendara berupaya melarikan diri. Namun, aksi tancap gas itu berhasil digagalkan.
"Setelah STNK diamati seksama, ternyata palsu. Kertasnya berwarna kuning, padahal sekarang aslinya biru dan memakai kertas khusus. Kejanggalan lainnya yakni tidak ada tanda hologram," ujar Sambodo sambil menambahkan pihaknya masih menyelidiki apakah pemalsuan STNK ini bagian dari sindikat atau bukan.
GP tidak mengelak kalau STNK yang tersimpan di dompetnya selama dua tahun ini palsu. Lima tahun lalu, ia mengaku membeli motor Thunder seharga Rp 3,2 juta dari seorang pengendara tidak dikenal di kawasan Cikapayang.
"Dulu beli dikasih STNK asli, tapi enggak ada BPKB-nya. Saat mau perpanjang, saya bingung. Ya, akhirnya bikin STNK palsu," elak pria yang mengaku mengambil jurusan manajemen ini.
GP menjelaskan, cara membuat STNK palsu bukanlah persoalan rumit. Modalnya hanya mesin scan dan kertas HVS. "STNK asli discan. Lalu diedit di komputer. Setelah itu tinggal print," singkat GP.
(bbn/ern)