Kantongi STNK Palsu, Mahasiswa Diamankan Polisi

Kantongi STNK Palsu, Mahasiswa Diamankan Polisi

- detikNews
Sabtu, 22 Jan 2011 11:54 WIB
Bandung - Polisi mengamankan GP (19), mahasiswa salah satu universitas di Kota Bandung, karena terbukti memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor. Pemilik motor Suzuki Thunder bernopol D 3570 CC ini sudah dua tahun mengantongi 'STNK' berbahan kertas HVS.

Terungkapnya kasus ini bermula saat GP melintas seorang diri di perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (21/1/2011) petang. Ketika menunggu giliran lampu hijau menyala, seorang anggota Aiptu Yayan Suganjar melihat fisik motor yang ditunggangi GP melanggar aturan.

Plat nomor motor di depan tak sesuai standar. Ukurannya kecil. Sementara di bagian belakang, dibiarkan tidak terpasang plat nomor. Kecurigaan kian bertambah kala blok mesin dibalur cat merah. Dinilai spesipikasi motor melenceng dari spesifikasi resmi, polisi pun menghampiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu petugas langsung meminta kelengkapan surat kendaraan. Pengendara pun memberikannya," jelas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo didampingi Kaur Tilang Satlantas Ipda Dewi Hotijah di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (22/1/2011).

Sambodo menuturkan, saat petugas sedang mengamati STNK, tiba-tiba pengendara berupaya melarikan diri. Namun, aksi tancap gas itu berhasil digagalkan.

"Setelah STNK diamati seksama, ternyata palsu. Kertasnya berwarna kuning, padahal sekarang aslinya biru dan memakai kertas khusus. Kejanggalan lainnya yakni tidak ada tanda hologram," ujar Sambodo sambil menambahkan pihaknya masih menyelidiki apakah pemalsuan STNK ini bagian dari sindikat atau bukan.

GP tidak mengelak kalau STNK yang tersimpan di dompetnya selama dua tahun ini palsu. Lima tahun lalu, ia mengaku membeli motor Thunder seharga Rp 3,2 juta dari seorang pengendara tidak dikenal di kawasan Cikapayang.

"Dulu beli dikasih STNK asli, tapi enggak ada BPKB-nya. Saat mau perpanjang, saya bingung. Ya, akhirnya bikin STNK palsu," elak pria yang mengaku mengambil jurusan manajemen ini.

GP menjelaskan, cara membuat STNK palsu bukanlah persoalan rumit. Modalnya hanya mesin scan dan kertas HVS. "STNK asli discan. Lalu diedit di komputer. Setelah itu tinggal print," singkat GP.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads