BEM UPI Minta Maaf Atas Insiden Pengusiran Wartawan

BEM UPI Minta Maaf Atas Insiden Pengusiran Wartawan

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 20:44 WIB
Bandung - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meminta maaf atas insiden pengusiran yang dialami 3 orang wartawan saat meliput aksi mereka, Kamis (10/1/2011).

Menteri Sosial dan Politik BEM Rema UPI Ali Mahfud juga menyatakan menyesal karena tak bisa berbuat apa-apa saat Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) UPI Abin Syamsuddin Makmun melakukan tindakan tak menyenangkan dengan meminta KTP dan mencatatkan data salah seorang wartawan.

"Kami menyesal dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ini tidak terduga, kami sendiri kaget dengan sikap Pak Abin," ujar Ali kepada wartawan di Kampus UPI, Jalan Setiabudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali pun mengakui bahwa BEM Rema, FK UKM, dan Ormawa memang telah mengundang wartawan untuk meliput penyerahan petisi keberatan mahasiswa atas dikeluarkannya peraturan Rektor No 8052/H40/HK/2010 mengenai organisasi kemahasiswaan di lingkungan UPI pada MWA.

Namun seperti apa acara tersebut, ia mengaku belum memberitahu Abin Syamsuddin Makmun atas penyampaian petisi tersebut. "Sebelumnya memang kami belum berkoordinasi dulu. Mungkin Pak Abin merasa ini adalah urusan internal yang harus ditutupi, padahal tidak," katanya.

Ia pun mengaku diam saja saat wartawan diperlakukan tidak baik karena takut. "Ya, saya memang takut untuk berbicara. Maafkan kami," tutur Ali.

Sejumlah wartawan media massa di Bandung, termasuk detikbandung, diusir oleh Sekretaris Wali Amanah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Abin Syamsudin Makmun, Kamis (20/1/2011). Insiden itu bermula saat sejumlah wartawan hendak meliput pertemuan antara mahasiswa dengan majelis wali amanah.

Sebelum diusir, wartawan dimintai menunjukkan KTP, meski telah memberikan kartu nama dan id card. Identitas wartawan pun ditulis, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga alamat rumah. (tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads