Para wartawan berkumpul di halaman Gedung Isola, gedung rektorat, sambil menutup mulut mereka dengan lakban hitam dan mengumpulkan ID pres, sebagai bentuk sindiran atas perlakuan kampus UPI terhadap wartawan.
Tak lama kemudian, Pembantu Rektor bagian Kemahasiswaan dan Kemitraan UPI Dadang Sunendar mempersilahkan wartawan masuk untuk audiensi. Dalam pertemuan yang berlangsung 15 menit itu, tak sepatah kata maaf keluar dari pihak UPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta wartawan maklum, karena banyaknya organisasi kemahasiswaan di UPI sehingga pihak rektorat tak bisa memantau kegiatan mahasiswa. Ia pun mencontohkan pertemuan mahasiswa dan Majelis Wali Amanah kemarin yang berbuntut pengusiran wartawan, tak diketahui pihak rektorat. "Di sini banyak organisasi mahasiswa, banyak dinamika yang terjadi," katanya.
Setelah itu, perwakilan dari AJI Bandung Anwar Siswadi, yang juga merupakan wartawan Tempo membacakan surat keberatan wartawan. "AJI mengecam keras apa yang dilakukan Sekretaris Majelis Wali Amanah Abin Syamsudin Makmun yang itu merupakan bentuk pelanggaran UU pers dan hal itu bisa dipidanakan," tandasnya.
Atas insiden kemarin, lanjutnya, wartawan menuntut permintaan maaf secara langsung dari Abin, UPI secara lembaga, dan juga BEM REMA UPI. Kemudian Anwar bertanya kepada Dadang, apakah pihak UPI akan mengabulkan tuntutan wartawan tersebut, Dadang hanya menjawab dia akan segera memberitahu Abin.
"Kami akan menyampaikan apa yang diminta teman-teman wartawan pada Pak Abin. Sekarang hanya ini yang bisa kami sampaikan," tandas Dadang.
Sementara itu Koordinator Aksi Yati, menyatakan wartawan akan memboikot UPI sampai dari pihak kampus dan Abin, yang merupakan guru besar UPI meminta maaf.
Selain Dadang, hadir pada pertemuan itu Kepala Humas Upi Suwanto dan juga dari pihak BEM.
Sejumlah wartawan media massa di Bandung, termasuk detikbandung, diusir oleh Sekretaris Wali Amanah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Abin Syamsudin Makmun, Kamis (20/1/2011). Insiden itu bermula saat sejumlah wartawan hendak meliput pertemuan antara mahasiswa dengan majelis wali amanah.
Sebelum diusir, wartawan dimintai menunjukkan KTP, meski telah memberikan kartu nama dan id card. Identitas wartawan pun ditulis, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga alamat rumah. (ern/ern)










































