UPI Bandung Usir Wartawan Saat Meliput Aksi Mahasiswa

UPI Bandung Usir Wartawan Saat Meliput Aksi Mahasiswa

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2011 16:52 WIB
Bandung - Sejumlah wartawan media massa di Bandung, termasuk detikbandung, diusir oleh Sekretaris Wali Amanah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Abin Syamsudin Makmun, Kamis (20/1/2011). Insiden itu bermula saat sejumlah wartawan hendak meliput pertemuan antara mahasiswa dengan majelis wali amanah.

Awalnya wartawan mendapatkan undangan melalui SMS dari BEM REMA UPI yang isinya akan ada aksi terkait dikeluarkannya peraturan Rektor No 8052/H40/HK/2010 mengenai organisasi kemahasiswaan di lingkungan UPI.

Wartawan pun diundang mahasiswa untuk mendatangi pertemuan itu. Dalam pertemuan itu, rencananya BEM REMA UPI, FK UKM, dan Ormawa se-UPI akan menyampaikan petisi keberatan mereka dikeluarkan peraturan tersebut pada majelis wali amanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat wartawan datang, acara belum mulai. Terlihat belasan mahasiswa telah berkumpul di ruang rapat Majelis Wali Amanah di University Center Lantai 3. Sebelumnya wartawan masih menunggu di luar, karena mengira pertemuan masih berlangsung.

Lalu salah seorang perwakilan mahasiswa menghampiri wartawan dan meminta untuk masuk ruangan. Saat masuk, Abin Syamsudin belum datang. Perwakilan mahasiswa pun memberikan petisi penolakan ke wartawan.

Sepuluh menit kemudian, Abin memasuki ruangan sendirian. Acara lalu dibuka oleh Presiden REMA UPI Irfan. Saat mahasiswa akan menyampaikan petisi, Abin menginterupsi. Dia mengaku kedatangannya bukan mewakili wali amanah, namun mewakili secara pribadi. Ia sendiri mengaku tak tahu soal peraturan rektor itu.

Kemudian Abin meminta sekitar 15 mahasiswa yang hadir memperkenalkan diri. Setiap mahasiswa diminta menyebutkan NIM-nya masing-masing. Sampai akhirnya giliran memperkenalkan diri kepada salah seorang wartawan.

Si wartawan tersebut memperkenalkan diri dan menyatakan kedatangannya diundang oleh mahasiswa. "Mana KTPnya," Abin meminta kepada wartawan itu untuk mengeluarkan KTP.

Namun si wartawan dari salah satu media online itu mengeluarkan kartu nama. Seorang mahasiswa diminta Abin untuk mengambil kartu nama itu. Setelah menerima kartu nama, Abin kembali meminta si wartawan itu memberikan KTP.

Kemudian si wartawan tersebut bangkit dari kursinya sambil membawa ID pers diberikannya pada Abin. "Nah ini yang mau saya lihat," ketusnya. Kemudian Abin mencatat nama si wartawan itu pada buku agenda yang ia bawa.

Meski sudah diperlihatkan ID pers, Abin tetap meminta KTP. Akhirnya si wartawan itu memberikan KTP. Semua identitas si wartawan, mulai dari nama, tanggal lahir, dan alamat rumah ditulisnya.

"Ini pertemuan internal UPI, jadi yang bukan orang UPI, diharapkan keluar dari ruangan ini. Bukannya mengusir, ini kan pertemuan internal," tandasnya sambil tangannya menunjuk pintu keluar.

Saat wartawan akan menyampaikan keberatan perlakuan dari Sekretaris Wali Amanah itu, dengan nada keras dan tinggi dia menolak. "Tidak usah, yang bukan orang UPI tidak usah ngomong di sini," tandasnya.

Namun dari pihak wartawan tetap mengutarakan keberatan. Akhirnya saat wartawan keluar, Abin kembali meminta KTP pada wartawan lainnya yang belum sempat memperkenalkan diri. Namun permintaan itu ditolak wartawan. Akhirnya wartawan pun meninggalkan ruangan. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads