Hal ini disampaikan Kapolsek Lengkong Philemon Ginting kepada wartawan via ponsel, Kamis (20/1/2011).
"Kami sudah miminta keterangan delapan saksi oleh penyidik. Dari keterangan saksi dari pekerja dan penanggung jawab, sementara ini tidak ditemukan unsur kelalaian kerja. Pengerjaan pilar itu sudah memenuhi prosedur," ujar Philemon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tinggal meminta keterangan saksi ahli konstruksi bangunan. Ini untuk mengetahui penyebabnya," singkat Philemon.
Salah satu pilar penyangga atap Gedung Trans Studio BSM, Jalan Gatot Subroto, di lantai empat ambruk, Senin (10/1/2011). Satu perkerja yakni Caska (37) tewas setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Hasan Sadikin. Sementara satu pekerja lainnya, Kasna (31), mengalami luka berat.
Pihak Kontraktor proyek Trans Studio BSM yakni PT Total Bangun Persada mengklaim ambruknya pilar penyangga karena faktor alam. Pilar tersebut jatuh karena tertiup angin.
(bbp/ern)











































