"Kami tidak setuju bila pedagang itu diusir. Dengan rencana adanya penataan PKL Gasibu, kami menyampaikan rasa salut buat Pemkot Bandung," ujar Ketua Pesat Jabar Usep Iskandar Wijaya.
Usep mengatakan hal tersebut saat berbincang dengan detikbandung via ponsel, Kamis (20/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila sudah tertata dengan baik dan tertib, instansi terkait seperti Dishub, Polisi, Pol PP harus memberikan aturan tegas. Instansi itu tetap melakukan pemantaun sehingga aktivitas pedagang itu tidak mengganggu kenyamanan warga Bandung," jelas Usep.
Dewan Pengembangan Ekonomi (DPE) Kota Bandung tengah menggodok tiga alternatif penataan PKL di kawasan Gasibu. Inti dari ketiga opsi tersebut sama, yaitu keberadaan PKL di Gasibu tetap dipertahankan.
Opsi pertama, pedagang ditempatkan di Lapangan Gasibu serta jalan di kanan kiri lapangan. Sementara untuk tempat parkir di Jalan Cimandiri, hingga belakang Gedung Sate selatan dilanjutkan sampai pintu masuk gedung belakang timur. Tak hanya itu area parkir juga bisa di kanan kiri menuju Monumen Perjuangan.
Opsi kedua, pedagang ditempatkan di Lapangan Gasibu, Jalan Sentot Alibasah serta Jalan Diponegoro mulai dari traffic light Cimandiri sampai ke RRI.Β Sementara untuk parkir dari Cimandiri hingga belakang Gedung Sate selatan dilanjutkan sampai pintu masuk gedung belakang timur.
Opsi ketiga, lapang dikosongkan dari pedagang. Mereka berjualan di Jalan Sentot Alibasah, Jalan Diponegoro mulai Gasibu hingga RRI. Tak hanya itu, para pedagang juga bisa berjualan di Jalan Cisangkuy dan Cilaki. Sedangkan parkir dari Jalan Cimandiri hingga belakang Gedung Sate selatan dilanjutkan sampai pintu masuk gedung belakang timur.
(bbp/bbp)











































