Salah satunya sudah melalui proses pengkajian di tingkat Satpol PP, inspektorat, dan biro hukum.
"Prosesnya sudah mendekati tingkat akhir, sudah bolak-balik dikaji, dan sekarang sudah ada di Sekda. Kalau sudah di Sekda, prosesnya tinggal sedikit lagi. SOP-nya sendiri nanti ditetapkan melalui keputusan Gubernur," ujar Kabag Humas Pemprov Jabar Iip Hidayat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (18/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedur pengamanan ini untuk kenyamanan kita semua, itu juga sudah dilakukan uji coba sejak dua bulan terakhir. Itu gambaran yang ada di SOP nanti," terangnya.
Pantauan detikbandung, pemeriksaan kartu identitas sering tidak berlaku di pintu masuk Gedung Sate, padahal ketika pertama dilakukan ujicoba, petugas Kamdal selalu meminta dengan tegas kartu identitas pengunjung dengan kartu identitas tamu.
Saat disinggung masalah tersebut, Iip mengatakan kemungkinan ada petugas kamdal yang lalai dalam menerapkan aturan tersebut.
"Mungkin petugas Kamdal ada yang lalai atau lupa. Tapi kalau SOP-nya sudah ditetapkan melalui keputusan Gubernur, semua aturan akan ditegakkan sesuai dengan poin-poin yang ada di SOP," tutupnya.
(avi/ern)