Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar menggagalkan pemberangkatan 23 tenaga kerja wanita (TKW) diduga ilegal di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (18/1/2011) pukul 13.30 WIB. Mereka mengaku hendak dipekerjakan di salah satu pabrik elektronik di Johor, Malaysia.
Pengungkapan tersebut bermula saat polisi mencurigai adanya rombongan wanita yang mau berangkat ke Malaysia menggunakan salah satu pesawat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
"Kami hitung ada 23 TKW yang mau ke Malaysia. Meski dilengkapi paspor, diduga mereka ini ilegal. Sebab, proses pemberangkatannya tidak melalui izin Balai Latihan Kerja," jelas Kanit PPA Polda Jabar Kompol Fatma Noer kepada wartawan di Bandara Husein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu mengamankan 23 TKW dan memboyongnya memakai satu unit bus ke Disnaker Jabar untuk dimintai keterangan soal kelengkapan dokumen. Selain itu, kata Fatma, salah seorang pria yang mengaku penyalur turut diamankan.
"Penyalur yang bernama Nasir itu mengatakan para TKW itu mayoritas berasal Klaten dan Cilacap," tutur Fatma.
Polisi masih menyelidiki 23 TKW berusia rata-rata 19 tahun ke atas yang diduga ilegal itu. Sementara penyalur akan diperiksa di Polda Jabar. (bbp/avi)











































