Menurut Ujang (54) salah seorang petugas karcis, hingga pukul 12.00 WIB, ada sekitar 30 pengendara sepeda motor yang tidak tahu aturan baru di Tegalega.
Seharusnya kendaraan bermotor masuk dari pintu barat dan pintu timur yang berada di Jalan Otto Iskandardinata. Namun, masih banyak warga yang masuk dari arah Jalan Mohammad Toha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan bermotor yang akan masuk, kata Ujang, kemudian diarahkan untuk parkir di area yang sudah ditentukan. "Kendaraan yang tadinya mau masuk lewat pintu ini, kita arahkan ke area di dekat kolam renang. Karena lokasinya masih dekat, tapi ada dua tempat parkir lain, masuknya dari Jalan Otto Iskandardinata," terangnya.
Sementara itu, Dadang (24) warga Jalan Moch Ramdan mengaku tidak tahu soal aturan baru di Tegalega. Dadang yang semula mau berolahraga terpaksa memutar arah dan parkir di sekitar area kolam renang.
"Tadinya mau joging aja di sini, kebetulan lagi enggak kerja. Saya enggak tahu kalau sekarang kendaraan enggak boleh masuk ke sini, harus ke pintu lain," ungkapnya.
Ditemui di sekitar Taman Tegalega, Sektretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, pemberlakuan aturan di Tegalega membutuhkan waktu agar diketahui masyarakat.
Namun sejak jauh-jauh hari, dia mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di sekitar area Tegalega.
"Kita sudah pasang sosialisasi, tapi memang butuh waktu biar semua masyarakat tahu bahwa sekarang diberlakukan penuh Perda No 11 Tahun 2008 tentang pengeloalaan Taman Konservasi Tegalega," terang Arief.
Pantauan detikbandung, pintu masuk warga yang tidak menggunakan kendaraan dijaga seorang petugas tiket. Warga harus membayar Rp 1.000 untuk masuk ke Taman Tegalega. Petugas kemudian akan memberi karcis masuk berwarna kuning yang bertuliskan Rp. 1.000.
Tampak pula beberapa spanduk sosialisasi tentang aturan baru tersebut di beberapa pintu masuk.
Taman Tegalega yang direnovasi sejak 1 Januari lalu, hari ini Selasa (18/1/2011) akhirnya kembali dibuka kembali untuk umum. Mulai hari ini juga, warga Untuk masuk ke Taman Tegalega harus membayar retribusi sebesar Rp 1.000 untuk bisa masuk.
(avi/tya)