"Saya tidak akan melanjutkan proses lebih lanjut. Saya tidak akan mencari lebih lanjut (penyebar SMS)," kata Nyoman, di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor,
Kabupaten Sumedang, Minggu (16/1/2011) malam.
Ia pun kembali menegaskan bahwa yang terjadi adalah salah penerimaan atau perbedaan persepsi. "Ini salah penerimaan. Dan saya juga menganggap ini salah pengertian. Kalau mau dilanjutkan (mencari penyebar SMS - red), itu tugas yang lain (polisi - red)," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ors/ern)











































