Omzet Judi Kupon Shanghai Capai Rp 10 Juta Per Hari

Omzet Judi Kupon Shanghai Capai Rp 10 Juta Per Hari

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 14:08 WIB
Bandung - Ketujuh tersangka pelaku perjudian Kupon Shanghai (sejenis togel-red) yang ditangkap Polres Bandung di Kampung Gardu Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Kamis (13/1/2011). Jika ditotalkan, omzet penjualan mereka mencapat Rp 10 juta per hari.

Mereka mengaku baru beroperasi sekitar 1 bulan dan berioperasi di sekitar wilayah Cimaung. "Sekali putaran omzetnya terhitung cukup besar, bisa mencapai Rp 10 juta dalam sehari," ujar Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Agung Masloman, di Mapolres Bandung, Jumat (14/1/2011).

Masing-masing pelaku yakni PS (58) yang berlaku sebagai agen, AK (31) DH (32) ER (32) UC (32) MS (44) sebagai sub-agen, dan seorang pengecer berinisial AK (34).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tersangka yang berlaku sebagai agen, PS (58) mengaku terpaksa melakukan praktek perjudian tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi agen togel.

"Ya kepaksa karena enggak punya kerjaan, makanya saya ngejual kupon ini. Sebelumnya saya nganggur. Sebelum nganggur saya jualan jaya (togel-red)," terangnya.

Sistem perjudian tersebut dilakukan dengan cara memasang nomor taruhan. Setiap harga taruhan angka paling kecil nilainya Rp 1.000. Jika menang, yang memasang 2 angka akan mendapat Rp 65 ribu, 3 angka Rp 400 ribu, dan 4 angka Rp 2,5 juta.

Dalam sekali putaran, PS mengaku mendapat keuntungan sekitar 20 persen dari keseluruhan omzet.

"Dari 20 persen dibagi-bagi lagi ke sub-agen. Paling rata-rata sehari cuma dapet Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu," katanya.

Sementara saat ditanya siapa atasannya, PS mengaku tidak tahu persis. Biasanya ia selalu berhubungan dengan orang tersebut melalui telepon sebelum menyetorkan uang.

"Biasanya cuma ketemu aja, janjiannya dimana. Saya enggak terlalu kenal, katanya sih orang Cibaduyut," ucapnya.

Menyikapi adanya praktek perjudian tersebut, Polres Bandung sudah menyebarkan TR (Telegram Rahasia) ke seluruh polsek di jajaran hukum Polres Bandung.

"Kita pertegas lagi, tidak ada kompromi bagi pelaku perjudian. Kita sudah kirim TR ke seluruh polsek," tegas Agung.

Dikatakan Agung, polisi menduga ada pelaku yang lebih besar dari praktek perjudian tersebut, namun polisi masih melakukan peengembangan dan memeriksa para tersangka.

"Indikasinya memang ada yang lebih besar, tapi kita lagi melakukan penyelidikan dulu," katanya.

(avi/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini