"Saksi pelapor itu mengajukan tiga saksi. Nah, kalau nama-namanya, kami belum tahu," ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami.
Endang mengungkapkan hal tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kata Endang, hasil visum NYL hingga kini belum keluar. Apabila sudah ada hasil visum dan tiga saksi dimintai keterangan, pemeriksaan meningkat kepada terlapor atau Donny.
"Hasil visum itu nantinya kami kombain dengan keterangan pelapor. Setelah itu, kami akan memeriksa terlapor. Tentu saja ada tingkatannya, nanti terlapor diperiksa juga sebagai saksi. Bila ternyata mengakui, maka statusnya tersangka," papar Endang.
Minggu (9/1/2011), seorang mahasiswi berinisial NYL melaporkan Donny ke polisi. Kepada polisi, mahasiswi berusia 22 tahun itu mengaku telah diperkosa oleh Donny sebanyak dua kali pada Mei 2010 lalu di kamar kos Donny.
Hingga saat ini, sang gitaris Band Kuburan belum bisa dimintai konfirmasi.
Β
(bbp/avi)











































