Bila Terbukti, Donny Harus Angkat Kaki dari Tempat Kos

Gitaris Kuburan Dipolisikan

Bila Terbukti, Donny Harus Angkat Kaki dari Tempat Kos

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 10 Jan 2011 18:52 WIB
Bila Terbukti, Donny Harus Angkat Kaki dari Tempat Kos
Bandung - Hingga saat ini kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan gitaris Kuburan, Donny Akbar Raymuzada, masih dalam penyelidikan. Bila tenyata terbukti melakukannya di kosan, Ketua RT setempat meminta Donny angkat kaki kaki dari tempat kos.

"Kami berharap apa yang dituduhkan kepada Donny tidak benar. Tapi kalau terbukti, maka warga di sini meminta Donny untuk meninggalkan tempat kos dan harus pindah," kata Ketua RT 3, Akhirul Janari (50), saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (10/1/2011).

Sejak Desember 2007, Donny sudah ngekos di Jalan Situ Lengkong No 3, RT 3 RW 3, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Ia menghuni di salah satu kamar yang terletak di lantai satu. Kamar kos di tempat tersebut semua ukurannya 3 x 2,8 meter, tanpa kamar mandi di dalam.

Menurut Janari, warga sekitar banyak yang mempertanyakan soal kasus Donny setelah ramai diberitakan media massa. Bahkan, kata dia, tak sedikit warga berkomentar miring soal tempat kos yang ditinggali Donny.

"Saya beri penjelasan kepada warga untuk tidak justifikasi. Serahkan penanganan ini kepeda pihak berwajib. Memang imbasnya nama lingkungan jadi tercemar buruk. Selain itu, kasian juga pemilik kos yang tidak tahu apa-apa," ungkapnya.

Ia dan warga lainnya berharap Donny segera menyampaikan klarifikasi terkait tudingan dari seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban perkosaan sang gitaris tersebut. (bbp/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads