Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda dalam acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dirut PDAM Tirtawening di GOR PDAM Tirtawening Kota
Bandung, Jalan Badaksinga.
"Dirut yang baru dilantik, bisa saja diberhentikan di tengah jalan jika tidak bisa memenuhi target yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu," ujar Ayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi untuk Dirut PDAM ini akan dilakukan dalam jenjang per 6 bulan dan juga 1 tahun.
"Evaluasinya akan dilihat dalam waktu kerja 6 bulan dan 1 tahun. Nanti kita lihat pencapaian target yang bisa dicapai," katanya.
Target yang harus dicapai antara lain penurunan tingkat kebocoran air, perluasan cakupan pelayanan dan peningkatan laba. Sementara, mantan Dirut PDAM Jaja Sutarja kini telah memasuki masa purna baktinya.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini