Ayi Vivananda Buka Suara Soal Kader PDIP yang Terlibat Korupsi

Ayi Vivananda Buka Suara Soal Kader PDIP yang Terlibat Korupsi

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2011 14:29 WIB
Bandung - Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda yang juga merupakan kader PDIP angkat suara mengenai banyaknya kader PDI di Jabar tersandung kasus korupsi. Ia meminta masalah yang membelit rekan separtainya dilihat secara objektif.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPD PDIP Jabar Ayi Vivananda saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (7/1/2011).

"Saya rasa kita semua harus melihat secara objektif," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya beberapa kasus yang menimpa anggota dewan atau kepala daerah dari PDIP, jangan dilihat sebelah mata. Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Bupati Bandung Barat Abubakar misalnya. Abubakar, menurutnya tersangkut kasus sebelum menjadi kader PDIP dan terpilih sebagai bupati.

"Abubakar itu kan tersandung kasus sebelum dia masuk ke partai," ungkapnya.

Contoh lainnya adalah Bupati Subang Eep Hidayat yang dituding melakukan korupsi upah pungut. Menurutnya, semua kepala daerah saat masa itu sama-sama menerima upah pungut.

"Kalau kasus Eep saya kira semua kepala daerah pada masa itu juga menerima upah pungut. Jadi ya kita fair saja," tegasnya.

Contoh terakhir ialah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar Maman Yudia yang dijebloskan ke sel tahanan dengan tuduhan dugaan korupsi pengadaan lelang kendaraan dinas.

Saat itu Maman menjabat sebagai Pjs Bupati Subang pada 2008. Dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya mencapai Rp 1,1 miliar.

Ayi mengatakan, pihaknya menerapkan azas praduga tidak bersalah kepada siapapun kadernya. Bahkan, Maman mendapat upaya perlindungan dari DPD PDIP dengan pengajuan penangguhan penahanan.

"DPD dan Fraksi PDIP Jabar sudah mengajukan. Dengan kondisi objektif beliau (Maman-red) tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan mempersulit pemeriksaan, kita harap bisa dikabulkan," jelasnya.

(ors/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads