Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara

Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara

Nugraha - detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 13:27 WIB
Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara
Bandung - Jaksa menuntut Ariel dengan hukuman lima tahun penjara. Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (6/1/2011).

Saat ditemui usai sidang di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Jaksa Penuntut Umum Rusmanto mengungkapkan Ariel dituntut dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 56 ke-2 KUHP.

"Tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan," ujar Rusmanto.

Tuntutan tersebut tentunya tidak sesuai dengan apa diharapkan Ariel. Sebelum sidang, kekasih Luna Maya itu sempat mengungkapkan kalau dirinya berharap dituntut seringan-ringannya.

"Ya minta tuntutan yang seringan-ringannya," ujarnya saat ditemui di ruang tahanan sementara.
(mmu/bbp)


Berita Terkait