2011 DPRD Bandung Target Selesaikan 33 Perda

2011 DPRD Bandung Target Selesaikan 33 Perda

- detikNews
Sabtu, 01 Jan 2011 13:58 WIB
Bandung - Pada tahun 2011 ini, DPRD Kota Bandung menargetkan bisa menyelesaikan 33 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. Di program legislasi daerah (Prolegda) Kota Bandung 2011, ditargetkan 27 raperda yang akan dibahas. Sementara 6 sisanya merupakan utang raperda karena tidak terselesaikan di prolegda 2010.

"Kaitannya dengan prolegda 2011 ini kurang lebih ada 27 raperda yang diusulkan, ditambah kita masih menyisakan 6 raperda di 2010," kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar, saat dihubungi detikbandung via ponsel, Sabtu (1/1/2010).

Dituturkan Tomtom, dari 33 raperda tersebut, akan ada skala prioritas yang diselesaikan lebih dulu. Namun, raperda mana yang jadi skala prioritas masih harus dibahas lebih dulu.

"Nanti Rabu (5/1/2011) ini mulai rapat kerja Banleg. Di antara raperda itu, kita akan pilah lagi mana yang prioritas," terangnya.

Selain hutang raperda di 2010, kata Tomtom, ada raperda baru yang siap dibahas. Raperda tersebut di antaranya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), retribusi dan pajak, pengelolaan sampah, serta kerja sama dengan pihak ketiga.

Sementara, perbandingan usulan raperda dari eksekutif dan legislatif ialah 80:20. Saat disinggung usulan legislatif yang lebih sedikit dibanding legislatif, Tomtom mengatakan tidak masalah.

"Sama saja mau dari eksekutif atau legislatif. Toh nanti juga dibahas bersama," tegasnya.

(ors/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads