Menurut Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar, ada beberapa kendala yang membuat raperda di program legislasi daerah (prolegda) Kota Bandung 2010 tidak selesai.
"Kendalanya karena waktu, lalu ada beberapa (raperda) prioritas yang harus didahulukan," kata Tomtom saat dihubungi detikbandung via ponsel, Sabtu (1/1/2010).
Namun, menurutnya hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, raperda yang diselesaikan menjadi perda, sudah disepakati antara eksekutif (Pemkot Bandung) dan legislatif (DPRD).
"Tidak masalah, itu sudah kesepakatan," katanya. Dijelaskannya, raperda yang belum terselesaikan itu di antaranya raperda tentang PKL, kesehatan, dan pengolahan sampah.
(ors/tya)











































