Bikers yang tidak mematuhi aturan bakal ditindak tegas saat merayakan malam tahun baru ini. Polisi memberlakukan tilang bagi sepeda motor berknalpot bising dan berpenumpang lebih dua orang.
"Kalau masih ada yang melanggar, petugas akan langsung menilang," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/12/2010).
Lebih lanjut Sambodo mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan tertib di jalan raya. Ia meminta pengendara bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/tya)











































