Bandung -
Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto melarang warga merayakan pergantian tahun dengan menyalakan mercon dan petasan. Pihaknya akan menidak warga yang kedapatan mercon dan petasan.
"Mercon dan petasan itu tidak boleh, nanti kita akan tindak warga yang melakukan itu," ujar Suparni saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (31/12/2010).
Saat ditanya tindakan seperti apa, Suparni menyatakan tergantung kondisi di lapagan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat situasi saja. Kita akan berupaya menghentikan orang yang mau menyalakan mercon atau petasan. Kalau kembang api boleh," menyalakan mercon atau petasan.
(avi/avi)