Sepanjang 2010, 20 Polisi di Jabar Dipecat

Sepanjang 2010, 20 Polisi di Jabar Dipecat

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 31 Des 2010 13:21 WIB
Bandung - Sepanjang 2010, 20 polisi di jajaran Polda Jabar dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan tindak pidana. Mereka merupakan bagian dari 651 kasus  pelanggaran anggota Polri dan PNS Polri sepanjang tahun ini.

"Dari jumlah tersebut, 20 orang berpangkat Bintara telah melanggar disiplin, kode etik dan pidana. Mereka terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Pada 2009, Bintara yang dipecat berjumlah 19 orang," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (31/12/2010).

Suparni merinci data kasus pelanggaran yang dilakukan anggotanya pada 2010 yakni pelanggaran disiplin 610 kasus, kode etik 23 kasus dan pidana 18 kasus. "Trennya semua pelanggaran menurun dibandingkan 2009," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparni menjelaskan, jenis pelanggaran tersebut dilakukan anggotanya dari tingkat perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), Bintara dan PNS di jajaran Polda Jabar.

Polisi berpangkat Pamen tidak ada yang dipecat tetapi melanggar disiplin sebanyak 10 orang, kode etik 1 orang, pidana 1 orang. Sementara berpangkat Pama juga tidak ada yang dipecat, tapi jenis pelanggarann disiplin tercatat 62 orang, kode etik dan pidana tidak ada.

Polisi berpangkat Bintara yang melanggar disiplin sebanyak 532 orang, kode etik 22 orang dan pidana 16 orang. Kalau PNS di jajaran Polda Jabar yeng melanggar disiplin 6 orang dan pidana 1 orang.

(bbp/ern)


Berita Terkait