Identitas ketiganya dipalsukan, dua di antaranya perempuan dan seorang laki-laki. "Setelah diperiksa di Bandara, ternyata ada salah seorang anak yang di KTP-nya berusia 20 tahun, sementara usianya hanya 15 tahun," kata Kanit PPA Kompol Fatmawati saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Jalan Pajajaran, Selasa (28/12/2010).
Sementara 55 orang lain, termasuk AL (26) koordinator mereka, juga urung berangkat ke Batam. Batalnya keberangkatan mereka karena ternyata 58 calon pekerja ini tidak mengantongi surat rekomendasi kerja dari Disnaker Jabar untuk bekerja di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AL mengatakan, ia hanya memberangkatkan para calon pekerja tersebut. Mereka dijanjikan bekerja di PT Ghim Li, yaitu sebuah perusahaan garmen di Batam.
"Saya hanya memberangkatkan saja. Sudah banyak yang saya berangkatkan dan bekerja di sana," singkatnya. Ia sendiri mengaku sudah beberapa kali memberangkatkan para pekerja untuk dipekerjakan di PT Ghim Li.
Sementara menurut Dias, fungsional pengantar tenaga kerja Disnaker Jabar mengatakan, 55 orang gagal berangkat dikarenakan tidak memiliki kelengkapan administrasi untuk bekerja di luar Jabar.
"Dokumen mereka kami sita dan harus diselidiki dulu. Mereka semua dibawa ke Disnaker untuk diperiksa karena tidak memiliki surat izin dari orangtua dan suami, lalu tidak memiliki AK1 atau surat keterangan mencari kerja, tidak punya surat pengantar dari Disnaker setempat, dan lain-lain," terangnya di tempat yang sama.
Mereka kemudian dibawa ke Disnaker sekitar pukul 14.30 WIB, termasuk tiga calon pekerja yang masih di bawah umur.
(ors/tya)










































