Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Jabar Herdiwan mengatakan untuk saat ini kediaman Inggit baru bisa dinamakan Rumah Bersejarah, bukan museum. "Rumah sejarah yang mudah-mudahan bisa menjadi museum. Karena untuk menjadi museum itu harus ada syarat-syaratnya dan saat ini rumah Ibu Inggit belum bisa dikatakan museum," terangnya di sela-sela peresmian.
Dia menambahkan syarat untuk menjadi museum antara lain Rumah Bersejarah Inggit harus memiliki koleksi lengkap mulai dari nol hingga pelaku sejarah itu tiada, serta perjalanan sang tokoh berdasarkan pelaku sejarah pun harus ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah berukuran sekitar 150 meter persegi itu dibagi enam ruangan. Ruang tamu, ruang belajar, ruang tengah, kamar, ruang tempat pembuatan bedak, dan ruang serbaguna. Dapur berada terpisah di belakang rumah.
Menurut Herdiwan mengacu pada catatan dan bukti sejarah, rumah itu ditempati Inggit dan Soekarno sehak 1926 hingga 1934. Saat itu rumah masih berbentuk panggung.
Rumah Bersejarah ini dibuka oleh Istri Gubernur Jabar Netty Heryawan. Dalam sambutannya, Netty berharap rumah ini tak hanya sekedar bangunan bisu saja. "Di rumah ini harus muncul ide-ide kreatif dari perempuan Jawa Barat," katanya.
Dalam peresmian, hadir pula anak angkat Inggit, Ratna Djuami (88) beserta anak-anaknya. (ern/ern)











































