"Standar pemantauan kami belum maksimal. Dari 77 gunung api yang harus diwaspadai, standar minimal yang sudah dipenuhi baru 50 persen, ya sekitar 33 lah," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM R Sukhyar usai Istighosah dan Tausiah Bersama di Gedung Geologi Jalan Diponegoro, Selasa (21/12/2010).
Menurut dia, idealnya setiap pos pengamatan gunung api mempunyai tiga alat seismograf, alat pemantau deformasi, serta alat pemantau kimia. "Sekarang ini baru ada satu seismograf saja di setiap pos pengamatan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang ada baru di Yogyakarta. Harusnya setiap gunung punya BPPTK seperti di Yogya," katanya.
Dalam waktu dekat, kata dia, BPPTK akan dibentuk di Sulawesi Utara, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Ke-77 gunung api tipe A di Indonesia tersebar di
Pulau Sumatera ada 13 gunung, Jawa 19, Bali-Nusa Tenggara 23, Sulawesi 11, dan Maluku ada 12 gunung api.
(ern/ern)