Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo mengatakan pihaknya sengaja menindak elf yang mengangkut penumpang melebihi rute yang ditentukan. Selain itu elf tersebut sering mengetem sembarangan.
"Kami menindak pengemudi elf yang tidak mematuhi peraturan. Misalnya, rute yang sudah ditentukan Garut–Bandung yang harusnya masuk ke Terminal Cicaheum, tapi malah ke Cigereleng bahkan sampai ke Leuwipanjang dan Kopo," jelas Sambodo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/12/2010).
Ia menambahkan, polisi juga mengamankan sejumlah elf yang izin trayeknya sudah habis masa berlakunya. Selama ini, kata Sambodo, elf itu ngetem mencari penumpang di lokasi yang bukan semestinya seperti di Jalan Moch Toha (Cigereleng), Kopo, Pasirkoja, depan terminal Leuwilpanjang dan Bunderan Cibiru.
"Lokasi ngetem elf ini menganggu arus lalu lintas hingga laju kendaraan terhambat dan menimbulkan kemacetan," ungkapnya.
Saat ini, mobil yang melanggar itu semuanya diamankan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka. Mobil tersebut disita dua minggu ke depan hingga perizinannya diselesaikan pemilik kendaraan.
"Kalau belum juga diurus, maka mobil tidak boleh dibawa," jelas Sambodo. (bbp/avi)











































