Secara simbolis pengecatan tersebut dilakukan di Lapangan Gading Tutuka yang masih berada di desa tersebut.
"Ini merupakan tidak lanjut dari terbentuknya SKB (Surat Keputusan Bersama-red). Selain sosialisasi hingga ke tingkat RT RW, kita juga menghapus tulisan-tulisan nama-nama geng motor yang ada di tembok," kata ujar Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo di sela-sela acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua polsek sudah melakukan upaya menghentikan segala aktivitas geng motor. Para kades juga diimbau untuk melakukan kerja bakti menghapus coretan nama-nama geng motor di daerahnya," terang Hendro.
Hendro berharap dengan cara seperti itu, aktivitas geng motor benar-benar hilang di Kabupaten Bandung. Terlebih polisi mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya MUI, Muspida, TNI, Pelajar dan berbagai institusi lainnya.
"Kita harus konsisten dengan SKB, karena kita banyak mendapat dukungan dari semua pihak. Harapan kita, mudah-mudahan tidak ada lagi aktivitas geng motor di wilayah hukum kami," harapnya.
(avi/ern)











































