"Rencananya yang nanti datang itu cuma simpatisan saja, sekitar 100 hingga 200 orang. Karena belum ada jadwal pemanggilan kembali oleh pihak Kejati Jabar, Eep tidak datang," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol endang Sri Wahyu Utami.
Ia mengatakan hal tersebut saat dihubungi detikbandung via ponsel, Kamis (16/12/2010). Menurut Endang, belum bisa ditentukan kapan waktu kedatangan simpatisan Eep itu.
"Mereka sudah memberi pemberitahuan soal kegiatan unjuk rasa. Informasi yang diperoleh, massa ini berangkat dari Subang pada jam delapan pagi tadi. Mungkin datangnya ke Bandung jam setengah sebelas siang ini. Tapi belum pasti apakah mereka benar akan datang atau tidak," ujar Endang.
Senin (13/12/2010), Eep didampingi Wakil Bupati Subang dan puluhan camat datangi Polrestabes Bandung untuk mengajukan izin demo. Menurut Eep demo akan dilakukan mulai Selasa (14/12/2010), hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Menurutnya aksi demo ini sebagai bentuk protes karena penetapan dirinya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi upah pungut pajak. Penyidik dari kejaksaan menemukan adanya dugaan upah pungut pajak yang masuk kantong pribadi Eep sebesar Rp 3,2 miliar.
Dana itu diambil dari upah pungut pajak tiga sektor yaitu perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Bupati mengeluarkan SK mengenai upah pungut di tiga sektor itu. Padahal aturannya, tiga sektor itu tak ada upah pungut, sebab semua pajak di tiga sektor itu langsung masuk ke kas negara.
(bbp/avi)











































