Kesal Dibayar Rp 10 Ribu, Dua Waria Rampas Dompet Konsumen

Kesal Dibayar Rp 10 Ribu, Dua Waria Rampas Dompet Konsumen

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 15 Des 2010 17:11 WIB
Kesal Dibayar Rp 10 Ribu, Dua Waria Rampas Dompet Konsumen
Bandung -

Lantaran kesal hanya dibayar Rp 10 ribu, dua waria yakni Asep Gunawan (30) alias Ines dan Dede Agus (32) alias Lola, merampas barang berharga milik konsumennya. Kedua waria itu ditangkap dan dihakimi massa setelah korban meneriaki garong.

Beruntung amuk massa itu bisa diredakan polisi yang sedang berpatroli di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Kedua waria tersebut langsung diamankan ke Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/12/2010) dini hari.

"Padahal waktu itu sudah saya kasih servis. Tapi bayarannya tidak sesuai tarif," ujar Ines yang mengaku mematok tarif Rp 100 ribu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ines yang saat itu mangkal di Jalan Cicendo, mengaku diajak masuk ke mobil oleh pengemudi yang dikendarai seorang pria. Singkat cerita, pengguna jasa sudah
menyalurkan hasratnya.

Saat di Jalan Cihampelas, pria itu mengantar Ines untuk bertemu rakan waria lainnya, Lola. Karena sudah memberi servis, Ines pun menagih bayaran.

"Dia awalnya ngasih 10 ribu rupiah. Saya tolak, lalu ngasih 58 ribu rupiah. Ya jelas kesal dong. Terus saya mengancam akan merusak mobil," ujar Ines.

Karena tidak mau membayar sesuai tarif, Ines pun merampas dompet korban yang berisi Rp 2 juta. Melihat kondisi tersebut, korban kalut dan hendak keluar mobil. Namun, Lola yang berada diluar menghalangi pintu. Akhirnya korban berteriak garong, sehingga waria itu kabur. Warga sekitar berhasil mengejar dan menghajar Ines dan Lola.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat didampingi Kasubag Humas Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan aksi kriminal tersangka ini sudah sering dilakukan.

"Mereka mengincar korban yang memakai jasanya. Kini kedua tersangka ditahan di Polrestabes Bandung," ungkap Endang.

Ines dan Lola terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads