Awas! Polisi Gadungan Incar Pemotor

Awas! Polisi Gadungan Incar Pemotor

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 14 Des 2010 17:38 WIB
Bandung -

Aksi polisi gadungan dengan modus razia geng motor terulang lagi. Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Taufik (24) yang setiap aksinya ia selalu mengincar ponsel milik pelajar.

Dari hasil kejahatan warga Kabupaten Sumedang itu polisi menyita barang bukti tiga unit ponsel beragam merek, uang Rp 49.500 dan satu unit mobil Avanza. Taufik pun terancam hukuman penjara diatas lima tahun.

"Tersangka sudah dua kali melakukan perbuatannya. Ia mengaku sebagai polisi dan menipu pelajar," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Endang, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan serta Pasal 65 KUH Pidana yakni tentang mengulangi perbuatan yang sama. Endang mengatakan, modus yang dilakukan Taufik yaitu meminjam ponsel dan mengaku anggota polisi yang sedang mencari anggota geng motor.

"Sasarannya kalangan pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung. Tersangka meminjam ponsel korban dengan alasan untuk mengambil foto dan video anak geng motor. Setelah itu ponsel pura-pura akan diperlihatkan kepada teman tersangka, lalu ia kabur pakai mobilnya," jelas Endang.

Endang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengenali Taufik yang sedang mengulangi aksinya di sekitar Jalan Pasundan, Kota Bandung. Kesal pernah ditipu, korban pun berteriak maling.

Mendengar teriakan tersebut, Taufik kabur ke arah Jalan Kepatihan. Namun massa berhasil membekuk dan menghajarnya. Beruntung polisi yang sedang melintas menenangkan situasi, Taufik lalu diboyong ke Mapolrestabes Bandung.

Kepada wartawan Taufik sudah dua kali melakukan aksinya menjadi polisi gadungan. Semua dilakukan di Jalan Pasundan.

"Kalau pelajar SMP dan SMA kan takut kalau ada razia geng motor. Makanya, saya ngaku polisi. Tapi saya enggak pakai seragam dan menyebut dari kesatuan mana," ungkap Taufik yang pernah menjadi pedagang buah-buahan ini.

Aksi polisi gadungan ini sedang marak di Kota Bandung, contoh kasus terjadi pada Minggu (28/11/2010), yakni dua remaja dianiaya dan sepeda motornya dirampas oleh sejumlah pria yang mengaku polisi. Kedua remaja itu bonyok dipukuli pelaku dan wajahnya ditutupi karung. Hingga kini, pelaku berkeliaran bebas. Modusnya polisi gadungan tersebut melakukan razia geng motor.

Aksi serupa terjadi pada Jumat (26/11/2010) lalu. Seorang pria berinisial AP (30) ditangkap jajaran Polrestabes Bandung karena memeras pengendara sepeda motor di Jalan Lengkong Besar. Pelaku saat itu menuding korban sebagai anggota geng motor. Untuk mengelabui korbannya, AP bermodalkan lampu rotator yang terpasang di mobil pribadi. Padahal, lampu rotator hanya boleh dipakai institusi tertentu, seperti polisi.

Polsektabes Regol juga pernah mengungkap polisi gadungan pada awal November lalu. Polisi meringkus pria berinisial AH (38) karena memeras sepasang remaja yang sedang bermesraan di Taman Tegalega, Kota Bandung. AH mengaku sebagai anggota Serse Polsek Regol dan berhasil mengambil ponsel korban. AH ini kesehariannya sebagai pedagang makanan cilok.

(bbp/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads