"Tidak jadi hari ini, tapi hari Kamis," ujar Kasat Intel Polrestabes Bandung AKBP Ujang Bachtiar saat dihubungi detikbandung melalui telepon.
Menurutnya pihak Eep memang mengajukan izin demo selama tiga hari mulai hari ini hingga Kamis. "Namun kami terus komunikasi dengan mereka, dan meminta demo satu hari saja, Kamis. Lagipula pihak yang didemo (kejaksaan-red) tidak ada," kata Ujang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya aksi demo ini sebagai bentuk protes karena penetapan dirinya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi upah pungut pajak. Penyidik dari kejaksaan menemukan adanya dugaan upah pungut pajak yang masuk kantong pribadi Eep sebesar Rp 3,2 miliar.
Dana itu diambil dari upah pungut pajak tiga sektor yaitu perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Bupati mengeluarkan SK mengenai upah pungut di tiga sektor itu. Padahal aturannya, tiga sektor itu tak ada upah pungut, sebab semua pajak di tiga sektor itu langsung masuk ke kas negara.
(ern/ern)











































