Bupati Subang Datangi Polrestabes Bandung Ajukan Izin Demo

Tersandung Korupsi

Bupati Subang Datangi Polrestabes Bandung Ajukan Izin Demo

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 13 Des 2010 14:52 WIB
Bupati Subang Datangi Polrestabes Bandung Ajukan Izin Demo
Bandung -

Bupati Subang Eep Hidayat memdatangi Polrestabes Bandung bersama sekitar 100 orang PNS Kabupaten Subang, Senin (13/12/2010). Kedatangan Eep untuk memberitahukan aksi demo yang akan ia lakukan di Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata mulai Selasa (14/12/2010) besok.

"Saya datang ke sini untuk memberitahukan akan ada aksi demo," ujar Eep sambil mengacungkan jempol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.

Eep datang menggunakan 1 bus, 6 elf, dan 10 mobil pribadi sekitar pukul 13.45 WIB. Ia hadir bersama Wakil Bupati Subang Ojang Suhandu, Sekda, Ketua DPRD, 30 camat, 30 kepala dinas, dan PNS Kabupaten Subang. Mereka semua memakai seragam PNS masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di Mapolrestabes Bandung, Eep langusung masuk ke ruangan Sat Intel Polrestabes Bandung dan diterima oleh Wakasat Intel Polrestabes Bandung. Ia hanya sekitar 5 menit berada di ruangan tersebut.

"Setelah saya beri tahu ke Polrestabes. Saya juga akan beritahu demo ke Polda Jabar," terangnya.

Saat ditanya kapan aksi demo tersebut akan dilakukan, ia mengaku aksi akan berlangsung mulai 14 Desember 2010 besok. "Demonya akan dilakukan setiap hari dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Saya akan datang saat demo, tapi apakah tiap hari atau tidak belum tahu," ucapnya yang memakai baju PNS dan kepala mengenakan Iket, ikat kepala khas Sunda.

Dari keterangan Eep, yang akan mengikuti demo besok mayoritas PNS Kabupaten Subang seperti kepala dinas dan camat.

Sebelumnya pada Kamis (9/12/2010), saat memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya, Eep datang bersama ratusan orang pendukungnya. Sebelum dan sesudah diperiksa, di hadapan massa, Eep berorasi.

Eep dijadikan tersangka pada November 2008 atas kasus dugaan korupsi upah pungut pajak perkebunan, kehutanan, dan pertambangan periode 2005-2008 yang totalnya Rp 32 miliar. Penyidik menemukan dugaan bahwa Rp 3,2 miliar masuk ke kantong pribadi bupati.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads