Sedikitnya 20 orang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung menggelar demo di Pemkot Bandung, Senin (13/12/2010). Mereka menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gede Bage.
Korlap Aksi Muhamad Mulki mengatakan PLTSa atau Insinerator bakal berdampak negatif bagi warga Kota Bandung karena menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Insinerator itu akan menghasilkan gas dioksin atau hasil pembakarannya tak sempurna. Maka akan menjadi racun bila terhisap warga. Selain itu, rencana pembanguna PLTSa merugikan APBD dan bertabrakan dengan Perda No 2 RTRW," jelas Mulki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka itu kami menolak Raperda Biaya Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi melalui kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha. Menuntut DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung membatalkan pembangunan PLTSa di Gede Bage," ungkapnya.
Mulki menambahkan, pihak DPRD Kota dan Pemkot sebaiknya mencanangkan Reduce, Reuse dan Recyle (3R) sebagai alternatif bagi permasalahan sampah.
Para pedemo ini menyanyikan 'Halo-Halo Bandung' dan 'Indonesia Raya'. Mereka pun berteriak-terika 'Tolak PLTSa'. Pedemo mengusung sebuah spanduk ukuran 6x1 meter yang bertuliskan 'Tolak Raperda Pembiayaan Pengolahan Sampah (PLTSA). 3 R (Komposing) Solusi Sampah'. Aksi massa KAMMI Bandung itu dijaga puluhan aparat kepolisian.
(bbp/avi)











































