Sebanyak delapan saksi akan dihadirkan dalam persidangan Ariel di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (13/12/2010). Kedelapan saksi itu di antaranya Cut Tari, Luna Maya,dan juga Andika.
Lima saksi lainnya adalah Agus Wahid, Rahmat Jaya, Helmi Tandilo, Budi Harianto, dan Hendra Suhendra. Hal itu dikemukakan oleh JPU Rusmanto ditemui di PN Bandung.
"Tapi kami tidak tahu siapa saja yang bisa hadir, dan siapa yang tidak bisa hadir. Hari ini kita rencanakan panggil delapan saksi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)










































