Tidak kurang dari enam jam, polisi berhasil meringkus Jusri (26), pelaku pembunuh Pendi lumban taruan (31) di Gang Madesa, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Rabu (8/12/2010). Saat ditangkap di rumah orang tuanya, Jufri sedang terlelap tidur.
"Kami menangkap pelaku saat lagi tidur. Ia tak melakukan perlawanan dan mengakui membunuh korban yakni Pendi," jelas Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Wiharyatmo kepada wartawan di Mapolsek Babakan Ciparay.
Wiharyatmo menuturkan, usai menusuk Pendi pelaku kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Kopo. Identitas pelaku terungkap setelah polis meminta keterangan saksi yang melihat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Selasa (7/12/2010) sekitar pukul 11.30 WIB, di Pasar Caringin, Kota Bandung. Jajaran Polsek Babakan Ciparay langsung menyelidiki dan mengejar pelaku. Pada Rabu (8/12/2010), pukul 05.00 WIB, Jusri berhasil diciduk tanpa melakukan perlawanan.
(bbp/ern)










































