"Jumlah totalnya 16 orang, kami masih periksa mereka sampai sekarang," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (2/11/2010).
Sbeleumnya, saat kejadian 13 orang buruh digiring ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lah, wong yang diperiksa itu banyak. Enggak bisa satu dua jam selesai. Pemeriksaan juga masih berjalan sampai sekarang," jelasnya.
Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden di PN Bandung tersebut. sementara sebagaib barang bukti, polisi menyita beberapa barang di antaranya bambu dan botol air mineral.
"Kami masih melakukan pengembangan. Belum ada yang mengarah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Endang menambahkan hasil pemeriksaan sementara kemungkinan baru bisa disimpulkan sore ini.
Sementara untuk pasal yang dikenakan untuk 16 orang tersebut belum ditetapkan. Namun jika terbukti mereka bisa dijerat dengan pasal penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Apalagi ini terjadi kepada polisi, hukumannya bisa lebih berat kalau terbukti," tegasnya.
Kejadian pemukulan tersebut berlangsung saat lebih dari 200 massa berdemo di depan PN Bandung. Mereka menuntut PN Bandung untuk segera memerintahkan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) agar mengembalikan gugatan pemecatan manajemen PT Kanefusa di Kabupaten Bekasi terhadap ratusan karyawan.Β
(ors/avi)










































