"Ya kita amankan 15 pedemo termasuk korlap. Saat ini sedang diperiksa secara intensif. Kita sedang lakukan pemeriksaan awal," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Tri Wahyu Utami, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (1/12/2010).
Menurutnya hingga kini belum ada tersangka. "Tapi kalau mereka terbukti mengeroyok, ya bisa jadi tersangka," kata Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikbandung, aksi buruh tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Lebih dari 200 massa menuntut PN Bandung untuk segera memerintahkan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) agar mengembalikan gugatan pemecatan manajemen PT Kanefusa di Kabupaten Bekasi terhadap ratusan karyawan.
Mereka beraksi di depan gerbang utama PN Bandung, dan selang satu jam kemudian terjadi keributan antara polisi dan massa. Kasatintel menjadi bulan-bulanan buruh. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.
(ern/ern)











































