Dada: Tak Ada Aturan Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus KONI

Dada: Tak Ada Aturan Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus KONI

- detikNews
Rabu, 01 Des 2010 14:57 WIB
Dada: Tak Ada Aturan Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus KONI
Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada menyatakan tak ada aturan yang melarang pejabat Pemkot rangkap jabatan jadi pengurus KONI. Menurutnya jika aturan itu ada, ia mengaku siap memerintahkan para pejabat itu mundur dari KONI.

"Kalau misalkan ada aturan pejabat tidak boleh jadi ketua cabor, saya berhentikan semua. Hari ini pun kalau ada aturannya saya berhentikan," ujar Dada usai Peringatan Hari AIDS di depan Mal BIP, Jalan Merdeka, Rabu (1/12/2010).

Lebih lanjut kata Dada, pejabat publik yang menjadi kepala cabor tidak hanya di Bandung saja. Menurutnya di daerah lain hal serupa juga terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya di Bandung. Ini menyeluruh hampir di semua daerah," terangnya.

Dijelaskan Dada, KONI memiliki aturan tersendiri terkait siapa saja yang akan menjadi pengurusnya. "KONI itu punya aturan sendiri, dan untuk ketua cabor memang tidak ada larangannya," jelas Dada.

Dada mengaku rangkap jabatan yang dipegang oleh beberapa pejabat pemkot wajar. Sebab banyak pihak yang tidak mau menduduki jabatan tersebut.

"Banyak pejabat pemkot yang menjabat di KONI itu karena banyak yang tidak mau. Pihak swasta juga banyak yang menolak dan menyerahkannya kepada pemerintah," tandasnya.

Beberapa pejabat pemkot yang juga ikut ke Guang Zhou Cina adalah Sekda Kota Bandung Edi Siswadi (ketua umum KONI), Kadisdik Bandung Oji Mahroji, Asisten I pemerintahan Timbul Butar Butar, Kepala Inspektorat Sukarno, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ebet Hidayat.

Aturan larangan pejabat publik menjadi pengurus KONI sebenarnya sudah ada pada UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dalam pasal 40, jelas-jelas disebutkan pejabat publik dilarang jadi pengurus KONI.

Pasal ini memang saat ini menuai protes dari kalangan KONI. Mereka tengah mengusahakan amandemen UU ini, terutama pasal 40. Beberapa waktu lalu Sejuta Pecinta Olahraga Jatim menggugat class action Wagub Jatim Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, karena menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jatim.

(avi/ern)


Berita Terkait