Kericuhan sempat terjadi saat petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi rumah milik Salina Tamzil yang berlokasi di Jalan Sidomukti No 73, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Selasa (30/11/2010). Salah seorang polisi yang mengamankan eksekusi itu tertimpa pagar besi, saat massa dari pihak penolak eksekusi berusaha mempertahankan rumah.
Sekitar pukul 10.20 WIB, petugas PN Bandung mencoba masuk ke dalam rumah. Namun, sekitar 50 orang berpakaian sipil yang semuanya pria, menghalang-halangi petugas yang berusaha masuk. Saling dorong antara massa yang berada di dalam dan petugas pengadilan serta polisi yang diluar tak bisa dihindarkan.
Mereka dipisahkan gerbang pagar besi yang sudah rapuh. Ketika saling dorong itulah batang pagar terlepas dan mengenai kepala seorang polisi hingga terkapar. Ratusan personel polisi akhirnya bisa masuk ke dalam untuk mempelancar eksekusi oleh PN Bandung setelah pagar rubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami di lokasi eksekusi.
Endang mengatakan, di halaman rumah berlantai dua itu, sejumlah massa masih menghalang-halangi petugas PN Bandung yang mecoba masuk ke dalam rumah. Lima orang pria pun yang terlihat menghalangi langsung diamankan polisi.
"Kami hanya mengamankan saja. Tidak menangkap mereka. Sementara seorang anggota polisi hanya mengalami luka ringan saja," jelas Endang.
Ketegangan tersebut tak berlangsung lebih 15 menit. Massa yang menolak eksekusi akhirnya mencair dan keluar dari halaman rumah. Sementara puluhan petugas juru sita PN Bandung hingga pukul 12.00 WIB mengosongkan isi rumah dengan cara mengangkut barang-barang berharga ke beberapa truk bak. Sementara massa dari pihak penolak eksekusi membubarkan diri secara bertahap menggunakan mobil dan sepeda motor.
(bbp/ern)











































