Kasus perampasan sepeda motor yang berujung pada penganiayaan Ahmad Fadil Ramadan (15) dan Egi Kulsumadani (17), saat ini ditangani Polrestabes Bandung. Polisi sudah memeriksa saksi korban serta sejumlah saksi lainnya.
"Kasusnya kami tangani karena TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Bandung," ujar Kasubag Polrestabes Bandung Kompol Endang Tri Wahyu Utami usai pengamanan sidang Ariel di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (29/11/2010).
Menurutnya polisi maish menyelidiki kasus ini. "Dua orang saksi korban sudah kami periksa dan saksi lainnya," ujar Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Egi, beberapa pelaku meminta Fadil yang membawa motor untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan. Fadil pun memberikan STNK motor tersebut. Namun begitu, Egi dan Fadil digeledah tubuhnya oleh mereka.
Para pelaku menuduh Egi dan Fadil anggota geng motor. Meski sudah mengaku bukan anggota geng motor, para pria ini malah memaksa Egi dan Fadil masuk ke mobil Kijang.
Egi menuturkan, salah seorang pelaku langsung mengambil sepeda motor beserta STNK. Sementara lima lainnya lagi ikut masuk ke mobil. Kemudian Egi dan Fadil dipukuli di dalam mobil. Tangannya diikat ke belakang dengan tali rapia serta wajahnya ditutup karung. (ern/ern)










































