"Kami meminta supaya jaksa dan Majelis Hakim untuk menghukum seberat-beratnya Ariel. Pantasnya hukuman mati," tegas Ketua Garis Jabar Suryana Nur Fatwa di seberang gedung PN Bandung.
Menurut Suryana, dalam aturan Islam dijelaskan kalau pezinah itu dihukum rajam hingga mati. Maka itu, tambah Suryana, tidak ada ampun bagi Ariel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa Garis Jabar yang datang kali ini jumlahnya sekitar 50 orang. Mereka bergabung dengan massa Front Umat Islam (FUI) Kota Bandung.
Pantauan detikbandung hingga pukul 10.00 WIB, massa terus berorasi melalui pengeras suara. Sementara itu, arus jalan di depan PN ditutup hingga perempatan Jalan Lombok.
(bbp/avi)











































