Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo menyatakan perlu payung hukum untuk membubarkan geng motor. Tidak hanya di Kabupaten Bandung, Hendro meminta payung hukum itu nantinya berlaku di Jabar.
Ia berharap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko segera mewujudkan hal tersebut.
"Kami minta kepada kapolda, gubernur dan pangdam membuat konstruksi dan payung hukum untuk membubarkan geng motor," ujar Hendro saat dihubungi detikbandung via ponsel, Jumat (26/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini, kalau mereka melakukan tindak pidana ya ditangkap. Tapi yang kami inginkan ya (geng motor, red) bubar," katanya.
Saat disinggung penembakan di tempat, sambung Hendro, Polres Bandung bakal melakukannya. Apalagi jika geng motor sudah bertindak membahayakan orang lain.
"Penembakan di tempat itu adalah kewenangan polisi. Di mana kita memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tepat di lapangan, termasuk penembakan," paparnya.
Hendro menambahkan, keberadaan geng motor membuat masyarakat gelisah, khususnya orang tua. Selain takut anaknya jadi korban geng motor, orang tua khawatir anaknya masuk anggota geng motor. (orb/bbp)











































