Sidang perdana Ariel terkait kasus dugaan penyebaran video porno di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Martadinata, dijadwalkan sebelum jam makan siang, Senin (22/11/2010). Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Rencana jadwal sidang digelar sekitar jam 9 atau 10 pagi ini," ujar Afrian Bondjol, salah satu pengacara Ariel.
Hal tersebut diungkapkan Afrian saat dihubungi detikbandung via ponsel, Senin (22/11/2010). Menurut Afrian, tim pengacara yang hadir membela mantan vokalis Peterpan itu berjumlah 10 orang. Tim pengacara ini dimotori pengacara kawakan OC Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































