"Para remaja yang mayoritas pelajar itu akan membuat pernyataan dihadapan ortu dan gurunya. Mereka harus berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ortu mereka diminta untuk membuat surat pernyataan juga," kata Wakapolsektabes Sukajadi Iptu Deden A Yani saat duhubungi via ponsel, Minggu (21/11/2010).
Menurut Deden, ortu dan guru yang hadir juga diminta untuk mengawasi tingkah para remaja yang kini diamankan di Mapolsektabes Sukajadi. Bila kembali mengulangi, polisi tidak segan untuk memproses secara hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka nanti akan dikembalikan lagi pada ortunya. Kami mewajibkan ortu untuk membina anaknya agar tidak terlibat geng motor," jelas Deden sambil menambahkan polisi tetap mendata dan mengambil foto belasan remaja yang ditangkap itu.
Deden menjelaskan, pihaknya berusaha terus agar di wilayah Polsek Sarijadi tidak dijadikan sebagai markas geng motor. Menurut dia, Kapolrestabes Bandung sudah memberikan surat perintah agar jajarannya bisa menekan kegiatan geng motor di wilayah Bandung.
Aksi perekrutan anggota geng motor GBR berhasil digagalkan jajaran Polsektabes Sukajadi, Sabtu (20/11/2010), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menggerebek dan mengamankan 19 yang sedang berkumpul di lapangan kosong, Jalang Sindang Sirna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Dari 19 orang itu, 16 di antaranya merupakan calon anggota GBR yang usianya antara 14 hingga 18 tahun. Para remaja yang merupakan warga Ciganitri itu diajak bergabung dengan syarat mengisi formulir pendaftaran yang disediakan senior GBR.
Saat penggerebkan, polisi menemukan satu bendera bertulis GBR dan 30 lembar formulir pendaftaran untuk masuk menjadi anggota.
(bbp/avi)











































